August 28th, 2010 | Categories: PERBANKAN | Tags: ,

Umat Islam di Indonesia merupakan pelaku ekonomi terbesar di Indonesia bahkan dunia, selama ini kita mengikuti dan merujuk kepada sistim perekonomian bangsa. Sistim ekonomi yang ada memang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi bangsa tetapi umat Islam seharusnya punya suatu sistim yang mengarah kepada syariah sehingga umat Islam lebih leluasa mengembangkan diri karena sesuai dengan kaedahnya dan anutan. Salah satu sistim yang perlu dikembangkan adalah sistim perbankan syariah.

Bank merupakan mediator utama untuk melakukan traksaksi finansial dalam suatu perekonomian. Bank sebagai pengumpul uang masyarakat dan menyalurkan dalam bentuk investasi. Sejak jaman Belanda bank yang ada hanyalah bank konvensional yang menganut sistim bunga. Bank konvensional tidak menitikberatkan pada pemberdayaan ekonomi secara bagi hasil,tetapi sangat tergantung kepada kemampuan pengelola dan agunan. Ini tentu sangat menguntungkan sebagian orang atau institusi tertentu. Indonesia dengan penduduknya mayoritas miskin tentu tidak mampu memanfaatkan fasilitas yang disediakan.

Umat Islam mau tidak mau bila ingin manabung harus ke bank konvensional, walaupun selalu bertentangan dengan hati nurani sebagai umat yang bertaqwa kepada Allah swt. Umat Islam merasa ragu dan was-was dengan sistim bank konvensional karena masalah riba. Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba” (Al Quran Surat Al Baqarah : 275)

Riba dalam Islam adalah haram. Akibatnya banyak umat Islam terutama di desa-desa enggan menabung di bank, mereka lebih cenderung menabung dalam bentuk emas sehingga bebas riba. Namun masyarakat khususnya kaum muslimin di Indonesia kurang merespon adanya bank syariah. Hal ini disebabkan antara lain :
1. Masyarakat sudah terbiasa selama berabad-abad hidup dalam sistem interest/bunga. Hal ini tentu membuat rasa nyaman meskipun dalam hal-hal tertentu mengakui bahwa ada yang kurang adil dalam sistem bunga bank.
2. Diakui ataupun tidak kita menjadi bangsa yang sekuler, bahkan kaum ulama pun seringkali memisahkan kehidupan agama dari kehidupan dunia. Sehingga tausiah pada bidang muamalah juga masih jarang disentuh. Tidak heran jika fatwa MUI tentang haramnya bunga tidak dengan segera ditanggapi positif oleh masyarakat.
Paling menarik berdasarkan penelitian antara lain oleh Markplus, diketahui nasabah bank syariah yang berlatar belakang emosional agama hanya sedikit, sebagian besar adalah orang yang rasional yakni jika bank syariah memberi layanan dan manguntungkan maka mereka akan bertransaksi di bank syariah, namun jika bank konvensional lebih menguntungkan maka mereka pindah ke bank konvensional

Setidaknya perbankan syariah perlu melakukan pendekatan rasional agar perbankan syariah tidak kalah dengan konvensional :
1. Meningkatkan standar layanan, kemudahan akses dan jaringan layanan
2. Perlunya sosialisasi dan publikasi yang lebih banyak mengenai kajian-kajian ilmiah kerugian sistem bunga dan studi komparasi sistem bunga vs sistem bagi hasil/margin
3. Perlunya kolaborasi industri perbankan syariah dan akademisi untuk menghasilkan SDM yang memiliki kompetensi di bidang perbankan syariah
4. Meningkatkan kerjasama dengan para pelaku dan pemerhati ekonomi syariah Islam yaitu: pihak pemko dan pemkab, para ulama, akademisi, komunitas pengusaha muslim dan komunitas-komunitas berbasis Islami seperti ESQ, HidupBerkah, MES, IAEI, dll.
5. Pertumbuhan asset perbankan syariah, secara bertahap harus diimbangi dengan meningkatkan sistem IT setara bank konvensional, meskipun disadari hal ini akan membutuhkan investasi yang cukup besar.

August 28th, 2010 | Categories: PERBANKAN | Tags: ,

KODE ETIK BANKIR INDONESIA
(CODE OF ETHICS OF INDONESIAN BANKERS)

Seorang bankir patuh dan taat pada ketentuan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.
(A banker should obey and comply to the respective laws and existing regulations)

Seorang bankir melakukan pencatatan yang benar mengenai segala transaksi yang bertalian dengan kegiatan banknya.
(A banker should correctly record all related transactions and activities of the bank)

Seorang bankir menghindarkan diri dari persaingan yang tidak sehat.
(A banker should avoid unhealthy competition)

Seorang bankir tidak menyalahgunakan wewenangnya untuk kepentingan pribadi
(A banker should not abuse the given authority for personal purposes)

Seorang bankir menghindarkan diri dari keterlibatan pengambilan keputusan dalam hal terdapat pertentangan kepentingan.
(A banker should avoid conflict of personal interests in decision making)

Seorang bankir menjaga kerahasiaan nasabah dan banknya.
(A banker should safe guard the confidentiality of the customers and the bank)

Seorang bankir memperhitungkan dampak yang merugikan dari setiap kebijakan yang ditetapkan banknya terhadap keadaan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
(A banker should take into considerations the disadvantages to the economy, social, and environment when establishing the policy of the bank)

Seorang bankir tidak menerima hadiah atau imbalan yang memperkaya diri pribadi maupun keluarganya.
(A banker should not accept undeclared gift nor compensation to enrich one self or the family)

Seorang bankir tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merugikan citra profesinya.
(A banker should not misconduct which may effect disadvantageously to the image of the profession)

Sumber :ERI-COMMUNICATOR

Pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat mencapai 5,5-6,0% pada tahun 2010 dan meningkat menjadi 6,0-6,5% pada tahun 2011. Dengan demikian prospek ekonomi Indonesia akan lebih baik dari perkiraan semula. “Di samping tetap kuatnya permintaan domestik, perbaikan terutama bersumber dari sisi eksternal sejalan dengan pemulihan ekonomi global, seperti terlihat dari ekspor yang mencatat pertumbuhan positif sejak triwulan IV-2009

Pemulihan ekonomi global sangat jelas terlihat dari berbagai indikator ekonomi baik di negara maju (Amerika Serikat dan Jepang) maupun di kawasan Asia (Cina dan India). Di Amerika Serikat, pemulihan tercermin pada pengeluaran konsumsi masyarakat yang terus menguat dan dibarengi peningkatan respon di sisi produksi. Sementara di Jepang, ditandai oleh pertumbuhan positif pada triwulan terakhir 2009. Di Cina dan India, indikasi pemulihan ekonomi lebih jelas terlihat sebagaimana tercermin pada laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Berbagai perbaikan tersebut memberikan dampak positif bagi negara-negara yang menjadi mitra dagangnya, termasuk Indonesia.

Pemulihan ekonomi global berdampak positif terhadap perkembangan sektor eksternal perekonomian Indonesia. Kinerja ekspor non migas Indonesia yang pada triwulan IV-2009 mencatat pertumbuhan cukup tinggi yakni mencapai sekitar 17% dan masih berlanjut pada Januari 2010. Peningkatan ekspor tidak hanya terjadi pada komoditas pertambangan dan pertanian, tetapi juga ekspor komoditas manufaktur mulai mengalami peningkatan. Perkembangan ini mendukung pertumbuhan di sektor industri dan sektor perdagangan yang lebih tinggi dari perkiraan. Sementara itu, aktivitas impor sedikit meningkat sejalan dengan peningkatan ekspor tersebut, meskipun pada tingkat yang masih rendah. Transaksi berjalan di triwulan I-2010 diperkirakan mencatat surplus yang lebih besar dari perkiraan semula. Sementara itu, keyakinan investor asing terhadap prospek ekonomi Indonesia yang semakin membaik tercermin pada surplus transaksi modal dan finansial yang masih cukup tinggi. Dengan berbagai perkembangan tersebut, untuk keseluruhan tahun 2010 surplus NPI diperkirakan lebih baik dari perkiraan semula. “Tinggal 1 notch lagi bagi Indonesia untuk mencapai investment grade, sehingga akan semakin memberikan keyakinan yang lebih besar bagi investor asing untuk meningkatkan investasinya di Indonesia”, jelas Hartadi menanggapi perbaikan sovereign rating Indonesia oleh Fitch menjadi BB+ dari semula BB beberapa waktu yang lalu.

Disamping kinerja ekspor yang membaik tersebut, kegiatan konsumsi swasta juga menunjukkan perbaikan. Hal ini dikonfirmasi oleh peningkatan berbagai indikator konsumsi seperti impor barang konsumsi, penjualan mobil dan motor, serta penjualan ritel. Ke depan, pertumbuhan konsumsi rumah tangga diperkirakan tetap meningkat sejalan dengan pendapatan yang lebih tinggi karena income effect dari perbaikan ekspor dan terjaganya tingkat keyakinan konsumen.

Di sisi harga, tekanan inflasi diyakini belum akan signifikan setidaknya pada semester I-2010. Perkembangan inflasi dalam 2 bulan pertama 2010 masih tetap terjaga pada tingkat yang rendah. Relatif terkendalinya inflasi juga tercermin pada perkembangan inflasi inti yang turun dari 4,43% (yoy) pada bulan Januari 2010 menjadi 3,88% (yoy) pada bulan Februari 2010. Kenaikan inflasi IHK di awal tahun 2010 terbukti bersifat temporer, terutama karena kenaikan harga beras, dan diperkirakan tidak akan terjadi lagi lonjakan harga dalam beberapa bulan ke depan seiring dengan telah datangnya musim panen di berbagai daerah. Kemungkinan kenaikan tarif TDL, apabila kemudian tetap diberlakukan, diperkirakan juga tidak akan menimbulkan dampak yang besar terhadap inflasi sepanjang diterapkan terutama pada kelompok pelanggan besar. Secara keseluruhan, inflasi ke depan diyakini akan tetap terjaga pada sasaran yang ditetapkan yakni 5%+1% pada tahun 2010 dan 2011. “Meskipun kegiatan ekonomi domestik meningkat