Jejaring sosial pada saat ini begitu fenomenal, jejaring sosial seperti facebook, friendster, myspace, twitter, dll mempesona jutaan manusia dimuka bumi ini, dengan jejaring sosial memungkinkan kita untuk berinteraksi satu sama lain baik melalui fitur wall (pesan di dinding) maupun melalui fasilitas chatting.

Bukan hanya sebatas wadah pertemanan di dunia maya, jejearing sosial seperti facebook misalnya dapat digunakan sarana untuk menggalang massa. Sebab, sangat mudah membuat maupun bergabung dengan suatu grup tertentu. Tentu kita mengetahui dibalik sukses Obama menjadi presiden AS yaitu Komunikasi dan strategi pemasaran yang memanfaatkan media internet. Barack Obama memanfaatkan situs internet pribadinya yang dikunjungi oleh jutaan netter didunia. Selama 21 bulan masa kampanye, Obama berhasil mengumpulkan lebih kurang 10 juta alamat e-mail pendukung melalui situs pribadinya tanpa dibantu mainstream media lain. Untuk memperluas jangkauan audiensnya, situs pribadi Obama terhubung dengan beragam jaringan social media seperti Twitter, MySpace, Facebook, YouTube, blogs, dan yang lain.

Kemudahan membuat grup di Facebook dimanfaatkan untuk melakukan berbagai gerakan sosial. Jika biasanya untuk menginisiasi suatu gerakan sosial orang harus kasak-kusuk menghimpun massa dan melakukan tatap muka langsung, kini dapat dilakukan lewat Facebook. Melalui Facebook, orang yang tidak saling kenal bisa bersatu padu untuk menyuarakan suatu aspirasi demi mendobrak suatu kebijakan yang dinilai menyimpang.

Lewat jejaring sosial seperti Facebook, orang bisa begitu mudah menjadi aktivis, mengusung isu sosial, mempropagandakannya dan berharap mendapat banyak dukungan. Ini semua lebih hemat tenaga, waktu dan biaya. Ada begitu banyak gerakan sosial yang digaungkan melalui Facebook dan sukses mendulang simpati publik di Indonesia. Ada gerakan pembebasan Prita Mulyasari, salah seorang pasien Rumah Sakit OMNI yang dipenjara karena menulis surat keluhan melalui internet.
Prita, yang dituding telah melakukan pencemaran nama baik terhadap RS OMNI, rupanya menarik simpati banyak orang. Perjuangan grup ‘DUKUNGAN BAGI IBU PRITA MULYASARI, PENULIS SURAT KELUHAN MELALUI INTERNET YANG DIPENJARA’ terus berlanjut tatkala Pengadilan Tinggi Banten mengharuskan ibu dua anak itu membayar denda Rp 204 juta. Vonis denda ini membuahkan grup dan gerakan yang bertajuk ‘Koin untuk Prita’. Hasilnya sangat baik, banyak masyarakat yang tersentuh dan bergabung dengan grup ini lalu mengumpulkan koin untuk membantu Prita. Bahkan pihak RS OMNI pun mencabut gugatan perdatanya terhadap Prita Mulyasari. Kemudian juga ada sebuah gerakan yang dipandang cukup spektakuler dan berhasil mampu menghimpun massa jutaan orang bahkan tidak hanya sebuah gerakan didunia maya tetapi juga gerakan didunia nyata tepat di Hari Anti Korupsi Se Dunia para member ataupun anggota yang tergabung dalam group ‘Gerakan 1.000.000 Facebookers Dukung Chandra Hamzah & Bibit Samad Riyanto’ turun kejalanan dan melakukan aksi damai.

Tetapi ada sebuah group yang tidak kalah hebatnya dari dukungan buat PRITA dan Chandra Hamzah & Bibit Samad Riyanto, yaitu sebuah Group Dukungan Untuk Hasrinaldi menjadi Gubernur Riau (GUBRI) masa yang akan datang, silahkan bergabung di Group di HASRINALDI for GUBRI MASA YANG AKAN DATANG disana anda akan menemukan kenarsisan HASRINALDI sebagai putra Daerah melayu Riau yang bermimpi dan bercitacita menjadi pemimpin sedari kecil, sejauh ini sudah 78 orang yang bergabung. Disini Hasrinaldi menawarkan rencana Kerja kedepan :
1. RIAU SEBAGAI PUSAT KEBUDAYAAN ISLAM DAN MELAYU DI DUNIA
2. RIAU SEBAGAI PUSAT PERTUMBUHAN EKONOMI SUMATERA DAN PARTNER UTAMA IBUKOTA NEGARA DALAM HAL PEMBANGUNAN,INDUSTRI.
3. OPTIMALISASI PERUSAHAAN DAERAH/BUMD
4. MENIMALISIR DAN MENGHAPUS PERANAN ATAU MONOPOLI BUMN SEPERTI PLN,PELINDO DLL YANG DIPANDANG TIDAK EFEKTIF.
5. EFEKTIFITAS BIROKRASI
6. TIAP MINGGU SEKALI ATAU SEBULAN SEKALI MENYEDIAKAN WAKTU BAGI MASYARAKAT KHUSUS BERTANYA JAWAB DAN MENDENGAR KELUHAN MASYARAKAT
7. TRANSPARANSI, EFEKTIFITAS DAN OPTIMALISASI ANGGARAN DISEMUA LINI
8. MELURUSKAN SEJARAH BAHWA KERAJAAN SRIWIJAYA SESUNGGUHNYA TIDAK DIPALEMBANG TETAPI ADA DI MUARA TAKUS KAMPAR
9. MEMPERDAYAKAN SEKTOR UMKM.
10. MEMBERIKAN KESEMPATAN KERJA YANG LEBIH LUAS KEPADA RAKYAT.
Keren habis,pokoknya rugi kalau tidak mendukung dan memberikan doa untu Hasrinaldi menjadi Gubernur Riau.

Dan tentunya masih banyak grup-grup sosial lainnya yang bermunculan diFacebook, namun tidak semua grup-grup tersebut berhasil menarik banyak simpati dari pengguna Facebook. Seberapa penting atau menariknya isu yang dibawa dan juga kredibilitas si pengusung isu juga dapat mempengaruhi banyak sedikitnya dukungan yang diterima.

Terlepas dari sukses tidaknya sebuah grup menarik banyak dukungan pengguna Facebook, situs jejaring sosial ini dapat memainkan peran penting sebagai kontrol sosial.

Biaya penyelamatan bank sering kali menimbulkan kontroversi.  Sebab biayanya tidak masuk akal dan cenderung menimbulkan kemarahan sebagian masyarakat. Apalagi, pemerintah sering menyebutnya sebagai biaya krisis untuk menyelamatkan kerugian yang lebih besar sehingga biaya yang dikeluarkan tidak sepadan dengan tingkat recovery-nya.

Saat krisis perbankan 1998, pemerintah telah melakukan rekapitalisasi perbankan (bailout) sebesar Rp650 triliun. Di dalamnya termasuk bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Angka itu setara dengan 55% dari produk domestik bruto (PDB). Bahkan, biaya itu masih jadi beban anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hingga sekarang dan bahkan hingga 2018 atau lebih.

Kalau mau lebih jujur, laba besar bank-bank sekarang masih disumbang bunga obligasi rekap, kendati bank-bank tersebut sudah dimiliki asing. Dengan demikian, bonus yang diterima direksi, komisaris, dan karyawan bank tersebut masih ada unsur subsidi APBN.

Inti dari penyehatan perbankan adalah mengembalikan fungsi bank yang sebelumnya tidak sehat. Bank-bank yang disehatkan sudah menjalankan fungsi intermediasi, menggerakkan ekonomi, meningkatkan pembayaran pajak, dan menafkahi para karyawannya. Itulah sebenarnya tujuan penyelamatan bank. Mengembalikan fungsi bank dan tidak menimbulkan energi negatif bagi industri atau bank-bank lain. Sebab, tidak mungkin suatu negara tidak memiliki bank. Read more…

December 6th, 2009 | Categories: RIAU | Tags: , , ,

Logo Pem Prop RiauASAL KATA RIAU, Secara etimologis kata “Riau” berasal dari kata “Rio” (Bahasa Portugis) yang berarti “sungai”. Misalnya Rio de Janairo artinya Sungai Januari. Di pulau Bintan ada sebuah sungai yang bernama Rio, yaitu sungai Rio. Dari kata Rio ini berubah menjadi Riau. Orang Belanda menulis kata Riau ini dengan “Riouw” dan sekarang dikenal tulisan Riouw dengan perkataan Riau saja.Ucapan sehari-hari dalam masyarakat Siak dikenal kata “meriau” yang artinya musim ikan bermain-main., di Kuantan meriau dimaksudkan suatu cara mengumpulkan ikan pada suatu tempat untuk mudah ditangkap dalam jumlah besar. Dari meriau ini berubah menjadi kata Riau. Disamping itu dalam masyarakat Riau Kepulauan, dikenal pula kata “Rioh”. Kata Rioh berarti suara yang ramai di pusat kerajaan Melayu Riau. Pusat kerajaan itu terletak di sebelah hulu sungai Carang yang ramai suaranya karena kesibukan perdagangan yang keluar masuk pusat kota. Pusat perdagangan itu dikenal dengan nama “Bandar Rioh” yang didirikan oleh Sultan Ibrahim Syah (1671-1682) dalam Kemaharajaan Melayu. Bila dihubungkan pengertian Rio yang artinya sungai dengan kata Rioh yang artinya suara yang ramai, terdapat suatu pengertian yang hampir sama. Sungai Riau ini terletak pada arus lalu lintas perdagangan internasional di Selat Malaka. Dalam perkembangan selanjutnya kata Riau dipergunakan untuk menamakan pulau-pulau yang terletak di sebelah tenggara Semenanjung Malaya. Kesatuan pulau-pulau itu terkenal dengan istilah “Pulau Segantang Lada”.

Pembentukan Provinsi Riau ditetapkan dengan Undang-undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957. Kemudian diundangkan dalam Undang-undang Nomor 61 tahun 1958. Sama halnya dengan Provinsi lain yang ada di Indoensia, untuk berdirinya Provinsi Riau memakan waktu dan perjuangan yang cukup panjang, yaitu hampir 6 tahun (17 Nopember 1952 s/d 5 Maret 1958).
Dalam Undang-undang pembentukan daerah swatantra tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau, Jo Lembaran Negara No 75 tahun 1957, daerah swatantra Tingkat I Riau meliputi wilayah daerah swatantra tingkat II : Bengkalis, Kampar, Indragiri, Kepulauan Riau, termaktub dalam UU No. 12 tahun 1956 (L. Negara tahun 1956 No.25) Kotaparaja Pekanbaru, termaktub dalam Undang-undang No. 8 tahun 1956 No. 19
Read more…